Pages

Jumat, 16 April 2010

markus

MAKELAR KASUS DI INSTITUSI PAJAK


Institusi pajak sudah lama menjadi sarang makelar kasus. Para makelar kasus itu bebas bergerilya di lingkungan pengadilan Pajak dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian keuangan. Kini tiba saatnya mendandani total institusi pajak. Pengadilan pajak adalah satu-satunya lembaga peradilan yang bernaung di bawah dua atap. Itulah yang di kelukan Ketua MA Harifin Tumpa. Teknis peradilan di bawah MA dan Administrasi menjadi urusan kementerian Keuangan. Tugas MA hanya terlibat dalam pengesahan majelis hakim jika ada persidangan perkara pajak. Sedangkan penunjukan hakim dilakukan oleh Kementerian Keuangan, kondisi ini mempersulit pengawasan.
Gayus telah mengaku kepada Satgas Pemberantasan mafian hukum bahwa pengadilan pajak menjadi sarang makelar kasus. Pengadilan pajak semestinya menjdi tempat mencari keadilan bagi Wajib pajak (WP) yang bersenketa dengan Ditjen pajak. Akan tetapi peradilan itu malah menjadi tempat transaksi antara wajib pajak dengan pegawai pajak. Setiap tahun hanya 25% hingga 30% tunggakan pajak yang bisa di tagih pemerintah. Sisanya 75% tidak bisa di tagih karena terhalng oleh sengketa pajak. Tidak lah mengherankan jika masih terdapat sekitar 1,8 juta WP menunggak kewajiban Rp 44 Triliun. Besarnya jumlah penunggak pajak itu berkorelasi dengan jumlah gugatan di pengadilan pajak. Pada tahun 2008, jumlah banding dan gugatan di pengadilan pajak mencapai 6.430 kasus atau naik 1.594 kasus. Jika di bandingkan tahun 2007 yang hanya sebanyak 4.836 kasus. Pada tingkat banding itu lah Ditjen Pajak selalu kalah.

(Sumber : Media Indonesia)

Ulasan :

Kalau di lihat dari berita di atas, saya sebagai warga Negara Indonesia sangat sedih sekali, karena uang Negara yang seharusnya di gunakan untuk membangun Negara, sekolah, jalan-jalan dan insfrastruktur lainnya di korupsi oleh orang-orang yang tidak mempunyai hati nurani. Sekarang ini bisa kita lihat dan dengar, begitu banyaknya markus-markus atau mafia kasus yang berkeliaran.
Apakah pajak yang telah di bayarkan oleh masyarakat yang tertib pajak harus lenyap begitu saja. Pajak yang seharusnya buat memberi makan masyarakat miskin masih saja di korupsi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Bagaimana bisa pegawai pajak yang hanya golongan IIIa bisa mempunyai penghasilan yang luar biasa. Seharusnya pengadilan pajak itu di kembalikan pengawasan nya kepada MA atau pengawasannya di lakukan oleh lembaga Independent. Dan keistimewaan yang di berikan kepada pegawai pajak di tinjau ulang, apakah sudah bisa mencegah terjadinya korupsi dan makelar kasus. Bagaimana Negara ini bisa bebas dari korupsi, kalau masih banyak markus-markus yang berkeliaran.

sejarah penulisan ilmiah

SEJARAH DALAM MENEMUKAN RUMUSAN MASALAH PENULISAN ILMIAH




Penulisan ilmiah adalah sebuah syarat yang harus di penuhi oleh semua mahasiswa Universitas Gunadarma Strata Satu. Karena itu semua mahasiswa wajib untuk membuatnya. Awal saya masih bingung dalam menentukan masalah yang akan saya teliti. Begitu banyak judul-judul dan masalah yang saya lihat dari penulisan-penulisan ilmiah dari mahasiswa yang telah melakukan penulisan, sehingga menyebabkan saya semakin bingung dalam mencari masalah yang akan di teliti. Karena saya
Setelah mencari-mencari masalah yang akan saya buat, saya memutuskan 5 judul yang akan saya ajukan kepada Dosen Pemimbing. Tapi karena saya lebih berminat dengan pasar modal, akhirnya saya memilih judul “Pengaruh Profitabilitas dan Leverage terhadap laba per lembar saham”. Saya memilih masalah tersebut, karena saya sangat berminat kepada pasar modal dan juga ingin mengetahui bagaimana kinerja perusahaan yang saya teliti kalau di lihat dari laba per lembar saham. Saya juga ingin calon investor bisa mengetahui apakah mereka bisa mendapatkan keuntungan atau laba dalam penanaman investasinya. Akhirnya saya memtuskan untuk meneliti masalah “Pengaruh Profitabilitas dan Leverage Terhadap Laba per lembar saham pada PT Medco Energy Internasional”. Saya mengambil PT Medco sebagai objek penelitian, karena ketarikan saya akan perusahaan tambang dan juga karena Indonesia kaya akan sumber daya alam.