Jakarta - Minister of SOEs Mustafa Abubakar really hope the implementation of new share issuance of new shares with preemptive rights (ER) alias rights issue by PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) will run smoothly and no noise such as Krakatau Steel (KS).
"Rights Issue BNI later we see the beginning until November 22, interest in what was reported to us quite enthusiastic, still qualitative, not quantitative. No fuss KS problem, does not seem to be, hopefully we pray so," said SOE Minister Mustafa Abubakar in Wanabakti Mangala Auditorium, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Thursday (11/18/2010).
Mustafa said that, until now the government as a majority shareholder in BNI has not determined the final price of the stock rights offering.
"We await the report first. So the matter of timing (time) and pricing (prices) will be discussed together," said Mustafa.
Based on the prospectus, BNI decide rights issue price range of USD 2300-3700 per share, from 7.5 to 42.5% discount from regular prices in the market today. BNI will release 3,374,716,060 new shares with a nominal value of Rp 375 per share.
Implementation of the rights issue price fixed at USD 2300-3700 per share. Prices are between 7.5 to 42.5% discount from current market price of Rp 4,000 per share.
Total funding will be obtained through the rights issue the company is between Rp 7.761 trillion to $ 12.486 trillion.
The fund will be used for corporate lending, SMEs, and consumption by 80%, then to the development of technology infrastructure 15%, while the remaining 5% for child development efforts
Search : Detik Finance
Rabu, 17 November 2010
wahyu putra ,,,Where were the accountants
Mana Akuntan?
"Sam, aku benar-benar dalam kesulitan. Aku selalu ingin menjadi seorang akuntan. Tapi di sini saya hanya akan berlaku untuk perusahaan akuntansi pekerjaan setelah lulus dari universitas, dan aku tidak yakin aku ingin menjadi seorang akuntan setelah semua. "
"Kenapa, Norm? Dalam semua program akuntansi kami mengambil bersama, Anda bekerja keras super karena Anda benar-benar tertarik. Apa masalah anda sekarang? "
"Yah, aku sudah membaca surat kabar bisnis, laporan, dan jurnal akuntansi akhir-akhir ini, dan hal-hal hanya tidak menambahkan. Misalnya, Anda tahu bagaimana kita selalu diberitahu bahwa akuntan memiliki keahlian dalam measuremet dan pengungkapan, bahwa mereka seharusnya menyiapkan laporan dengan integritas, dan bahwa mereka harus membasmi penipuan jika mereka mencurigai hal itu? Yah, tidak terlihat seperti mereka telah melakukan pekerjaan yang baik. Setidaknya, mereka belum melakukan apa yang saya harapkan. "
"Ingat, Norm, kita masih mahasiswa dengan banyak belajar. Mungkin anda melewatkan sesuatu. Apa yang telah kamu telah membaca tentang? "
"Oke, Sam, berikut adalah beberapa cerita bagi Anda untuk berpikir tentang:
1. Dalam artikel ini, "Akuntan dan S & L Krisis," yang Akuntansi Manajemen pada bulan Februari 1993, saya menemukan dalil bahwa kegagalan $ 200 juta karena regulator dan penurunan di pasar real estat, bukan untuk penipuan akuntansi . . . tapi saya tidak membelinya sepenuhnya. Menurut artikel ini, suku bunga naik dan suku bunga kredit tetap mengakibatkan arus kas negatif pada saat yang sama sebagai penurunan nilai pasar real estat mengurangi nilai yang mendasari S & L aset kredit. Sebagai hasilnya, nilai bersih dari S banyak & LS jatuh, dan regulator memutuskan untuk mengubah beberapa praktek akuntansi untuk membuatnya tampak bahwa S & Ls masih di atas persyaratan modal minimum mandat untuk melindungi dana nasabah. Coba lihat daftar tujuh praktik akuntansi atau permasalahan yang dikutip:
• Write-off penghapusan kredit yang dijual selama masa pinjaman daripada ketika kerugian tersebut terjadi,
• Penggunaan pemerintah menerbitkan Sertifikat Net Worth akan dihitung sebagai modal S & L,
• Penggunaan transaksi yang melibatkan uang di muka dan arus kas jangka pendek, yang akan meningkatkan laba saat ini dengan mengorbankan nanti.
• Kurangnya ketentuan kerugian karena pemantauan pinjaman kredit miskin,
• Penghapusan goodwill dibuat pada penggabungan suara S & L dengan S bangkrut & L selama empat puluh tahun,
• Write-up dari harta yang dimiliki berdasarkan nilai-nilai penilaian, dan
Kurangnya,
• pelaporan ditandai berbasis untuk mencerminkan realitas ekonomi.
Masalahnya, bagi saya, adalah bahwa banyak dari praktek-praktek yang tidak sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum [GAAP], namun para akuntan pergi bersama-setidaknya mereka tidak objek atau meningkatkan praktik mereka cukup untuk mengubah hasilnya. Mengapa tidak? Di mana para akuntan? "
2. "Saya juga prihatin tentang keahlian profesi akuntansi mengklaim telah dalam hal pengukuran dan pengungkapan. Sebagai contoh, baru-baru ini ada banyak artikel mengenai biaya kesehatan diciptakan oleh merokok, namun tidak ada akuntan yang terlibat. Misalnya, Mei 1994 Laporan dari Pusat Kecanduan dan Penyalahgunaan Zat di Columbia University memperkirakan bahwa "pada tahun 1994 dolar, zat Penyalahgunaan akan biaya Medicare $ 20 miliar biaya rawat inap rumah sakit sendirian" dan bahwa tembakau menyumbang 80 persen dari mereka yang rawat inap. Selama dua puluh tahun ke depan, penyalahgunaan zat akan biaya program Medicare $ 1 triliun. Tak heran wali dari Trust Medicare Dana merilis sebuah laporan pada tanggal 21 April "memprediksi bahwa Dana akan kehabisan uang di tujuh tahun." Ini adalah isu-isu penting. Mengapa kita harus menunggu untuk ekonom dan kelompok kepentingan khusus untuk membuat perhitungan? tidak Haruskah akuntan dapat membuat mereka dan memberikan kredibilitas dan keseimbangan dalam proses? Bukankah manfaat bagi masyarakat? Di mana para akuntan?
3. "Bagaimana dengan temuan penipuan? Apakah auditor melakukan cukup untuk mencegah dan menangkap perilaku penipuan? Aku tahu apa yang dosen kita berkata: auditor tidak dapat diharapkan untuk menangkap segala sesuatu; tugas mereka bukan untuk mencari penipuan kecuali kecurigaan yang terangsang selama kegiatan lainnya, dan tugas utama mereka adalah untuk mengaudit laporan keuangan. Tapi bukan auditor hanya bereaksi terhadap masalah ditemukan, ketika mereka bisa proaktif? Tidak dapat mereka menekankan pentingnya menggunakan kode etik dan dorongan karyawan untuk membawa maju keprihatinan mereka atas tindakan tidak etis? Mengapa manajemen proaktif sesuai dalam beberapa daerah lain, seperti menyetrika masalah-masalah personel, tetapi perilaku reaktif sesuai ketika berhadapan dengan penipuan? perilaku reaktif hanya akan menutup pintu gudang setelah kuda itu telah dicuri. Dalam kasus Bank of Credit & Commerce International (BCCI), misalnya, setidaknya $ 1700000000 hilang. "
"Saya kira saya berubah pikiran tentang menjadi seorang akuntan profesional. Dapatkah Anda membantu saya keluar, Sam? "
Pertanyaan
1. Apa yang akan Anda katakan Norm?
Penjelasan :
Dilihat dari ilustrasi di atas diketahui bahwa Norm masih merasa bimbang untuk menjadi seorang Akuntan setelah lulus dari universitas. Ini disebabkan karena dia merasa masih belum menguasai ilmu atau kemampuan sebagai seorang akuntan. Hal lain yang membuat Norm masih ragu atau bimbang menjadi seorang akuntan yaitu banyaknya kasus yang melibatkan seorang akuntan yang dia baca dalam artikel dan jurnal dalam akuntansi. Permasalahan akuntansi itu adalah :
1. Kasus kantor S & L saat krisis
• Write – off penghapusan kredit yang dijual selama masa pinjaman dari pada saat kerugian itu terjadi.
• Bantuan dari pemerintah yaitu dengan menerbitkan Sertifikat Net Worth dihitung sebagai modal bagi S & L.
• Penggunaan transaksi yang melibatkan uang dimuka dan arus kas jangka pendek, yang akan meningkatkan laba pada saat ini dan mengorbankan laba pada saat yang akan datang.
• Kurangnya ketentuan kerugian karena pemantauan terhadap pinjaman kredit sangat kecil.
• Terjadi penghapusan goodwill pada saat penggabungan S & L , yang sudah berlangsung selama 40 tahun.
• Write dari harta yang dimiliki berdasrkan dari nilai – nilai penilaian.
Yang menjadi permasalahan bagi Norm terhadap kasus diatas adalah Banyak dari praktek – praktek yang tidak sesuai dengan Akuntansi yang berlaku umum ( GAAP ) , karena pra akuntan juga terlibat dalam praktek tersebut dan mereka juga tidak objektif atau mereka tidak dapat mengubah hasilnya. Dimana para Akuntan???.
2. Norm juga prihatin tentang keahlian profesi Akuntan dalam hal pengukuran dan pengungkapan. Sebagai contoh , batu – baru ini banyak artikel tentang biaya kesehatan yang dilibatkan oleh merokok, namun di sini tidak ada Akuntan yang terlibat.
3. Bagaimana dengan temuan penipuan???Apakah auditor cukup untuk mencegah perilaku penipuan?? Kenapa Auditor hanya bereaksi terhadap masalah yang ditemukan ketika mereka bisa proaktif. Tidak dapatkah mereka menekankan pentingnya menngunakan kode etik. Mengapa manajemen proaktif kalau menagkut masah – masalah personel, sedangkan reaktif ketika berhadapan dengan masalah penipuan.
Itulah yang menyebabkan Norm masih ragu dan bimbang untuk menjadi seorang Akuntan setelah lulus dari universitas.
Jawaban pertanyaan :
.
Yang harus dilakukan oleh Norm adalah Bahwa tidak semua Akuntan itu melakukan praktek – praktek yang dikemukakannya , masih ada yang mengikuti kode etik atau etika profesi akuntansi. Ini bisa dilhat dari pengertian Etika itu sendiri. Dilihat dari latar belakang munculnya Etika Profesi Akuntansi yaitu karena berkembangnya profesi akuntan yang disebabkan oleh berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan. Dan dilihat dari pengertiaan etika menurut kamus besar Bahasa Indonesia (1995), bahwa Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat. Sedangkan menurut Maryani & Ludigdo (2001), Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia , baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesiSebagian akuntan melanggar kode etik , karena disebabkan oleh beberapa faktor.
Faktor – faktor yang mempengaruhi Pelanggarn Etika :
• Kebutuhan Individu
• Tidak ada pedoman
• Perilaku dan kebiaasaan individu yang terakumulasi dan tidak dikoreksi
• Lingkungan yang tidak etis
• Perilaku dari komunitas
Norm juga tidak perlu ragu dengan profesi akuntan , akan kemampuan mereka dalam hal pengukuran dan pengungkapan, karena bagi akuntan yang melanggar Kode Etik Profesi Akuntansi akan di berikan sanksi, yaitu :
• Sanksi Sosial
• Sanksi Hukum.
"Sam, aku benar-benar dalam kesulitan. Aku selalu ingin menjadi seorang akuntan. Tapi di sini saya hanya akan berlaku untuk perusahaan akuntansi pekerjaan setelah lulus dari universitas, dan aku tidak yakin aku ingin menjadi seorang akuntan setelah semua. "
"Kenapa, Norm? Dalam semua program akuntansi kami mengambil bersama, Anda bekerja keras super karena Anda benar-benar tertarik. Apa masalah anda sekarang? "
"Yah, aku sudah membaca surat kabar bisnis, laporan, dan jurnal akuntansi akhir-akhir ini, dan hal-hal hanya tidak menambahkan. Misalnya, Anda tahu bagaimana kita selalu diberitahu bahwa akuntan memiliki keahlian dalam measuremet dan pengungkapan, bahwa mereka seharusnya menyiapkan laporan dengan integritas, dan bahwa mereka harus membasmi penipuan jika mereka mencurigai hal itu? Yah, tidak terlihat seperti mereka telah melakukan pekerjaan yang baik. Setidaknya, mereka belum melakukan apa yang saya harapkan. "
"Ingat, Norm, kita masih mahasiswa dengan banyak belajar. Mungkin anda melewatkan sesuatu. Apa yang telah kamu telah membaca tentang? "
"Oke, Sam, berikut adalah beberapa cerita bagi Anda untuk berpikir tentang:
1. Dalam artikel ini, "Akuntan dan S & L Krisis," yang Akuntansi Manajemen pada bulan Februari 1993, saya menemukan dalil bahwa kegagalan $ 200 juta karena regulator dan penurunan di pasar real estat, bukan untuk penipuan akuntansi . . . tapi saya tidak membelinya sepenuhnya. Menurut artikel ini, suku bunga naik dan suku bunga kredit tetap mengakibatkan arus kas negatif pada saat yang sama sebagai penurunan nilai pasar real estat mengurangi nilai yang mendasari S & L aset kredit. Sebagai hasilnya, nilai bersih dari S banyak & LS jatuh, dan regulator memutuskan untuk mengubah beberapa praktek akuntansi untuk membuatnya tampak bahwa S & Ls masih di atas persyaratan modal minimum mandat untuk melindungi dana nasabah. Coba lihat daftar tujuh praktik akuntansi atau permasalahan yang dikutip:
• Write-off penghapusan kredit yang dijual selama masa pinjaman daripada ketika kerugian tersebut terjadi,
• Penggunaan pemerintah menerbitkan Sertifikat Net Worth akan dihitung sebagai modal S & L,
• Penggunaan transaksi yang melibatkan uang di muka dan arus kas jangka pendek, yang akan meningkatkan laba saat ini dengan mengorbankan nanti.
• Kurangnya ketentuan kerugian karena pemantauan pinjaman kredit miskin,
• Penghapusan goodwill dibuat pada penggabungan suara S & L dengan S bangkrut & L selama empat puluh tahun,
• Write-up dari harta yang dimiliki berdasarkan nilai-nilai penilaian, dan
Kurangnya,
• pelaporan ditandai berbasis untuk mencerminkan realitas ekonomi.
Masalahnya, bagi saya, adalah bahwa banyak dari praktek-praktek yang tidak sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum [GAAP], namun para akuntan pergi bersama-setidaknya mereka tidak objek atau meningkatkan praktik mereka cukup untuk mengubah hasilnya. Mengapa tidak? Di mana para akuntan? "
2. "Saya juga prihatin tentang keahlian profesi akuntansi mengklaim telah dalam hal pengukuran dan pengungkapan. Sebagai contoh, baru-baru ini ada banyak artikel mengenai biaya kesehatan diciptakan oleh merokok, namun tidak ada akuntan yang terlibat. Misalnya, Mei 1994 Laporan dari Pusat Kecanduan dan Penyalahgunaan Zat di Columbia University memperkirakan bahwa "pada tahun 1994 dolar, zat Penyalahgunaan akan biaya Medicare $ 20 miliar biaya rawat inap rumah sakit sendirian" dan bahwa tembakau menyumbang 80 persen dari mereka yang rawat inap. Selama dua puluh tahun ke depan, penyalahgunaan zat akan biaya program Medicare $ 1 triliun. Tak heran wali dari Trust Medicare Dana merilis sebuah laporan pada tanggal 21 April "memprediksi bahwa Dana akan kehabisan uang di tujuh tahun." Ini adalah isu-isu penting. Mengapa kita harus menunggu untuk ekonom dan kelompok kepentingan khusus untuk membuat perhitungan? tidak Haruskah akuntan dapat membuat mereka dan memberikan kredibilitas dan keseimbangan dalam proses? Bukankah manfaat bagi masyarakat? Di mana para akuntan?
3. "Bagaimana dengan temuan penipuan? Apakah auditor melakukan cukup untuk mencegah dan menangkap perilaku penipuan? Aku tahu apa yang dosen kita berkata: auditor tidak dapat diharapkan untuk menangkap segala sesuatu; tugas mereka bukan untuk mencari penipuan kecuali kecurigaan yang terangsang selama kegiatan lainnya, dan tugas utama mereka adalah untuk mengaudit laporan keuangan. Tapi bukan auditor hanya bereaksi terhadap masalah ditemukan, ketika mereka bisa proaktif? Tidak dapat mereka menekankan pentingnya menggunakan kode etik dan dorongan karyawan untuk membawa maju keprihatinan mereka atas tindakan tidak etis? Mengapa manajemen proaktif sesuai dalam beberapa daerah lain, seperti menyetrika masalah-masalah personel, tetapi perilaku reaktif sesuai ketika berhadapan dengan penipuan? perilaku reaktif hanya akan menutup pintu gudang setelah kuda itu telah dicuri. Dalam kasus Bank of Credit & Commerce International (BCCI), misalnya, setidaknya $ 1700000000 hilang. "
"Saya kira saya berubah pikiran tentang menjadi seorang akuntan profesional. Dapatkah Anda membantu saya keluar, Sam? "
Pertanyaan
1. Apa yang akan Anda katakan Norm?
Penjelasan :
Dilihat dari ilustrasi di atas diketahui bahwa Norm masih merasa bimbang untuk menjadi seorang Akuntan setelah lulus dari universitas. Ini disebabkan karena dia merasa masih belum menguasai ilmu atau kemampuan sebagai seorang akuntan. Hal lain yang membuat Norm masih ragu atau bimbang menjadi seorang akuntan yaitu banyaknya kasus yang melibatkan seorang akuntan yang dia baca dalam artikel dan jurnal dalam akuntansi. Permasalahan akuntansi itu adalah :
1. Kasus kantor S & L saat krisis
• Write – off penghapusan kredit yang dijual selama masa pinjaman dari pada saat kerugian itu terjadi.
• Bantuan dari pemerintah yaitu dengan menerbitkan Sertifikat Net Worth dihitung sebagai modal bagi S & L.
• Penggunaan transaksi yang melibatkan uang dimuka dan arus kas jangka pendek, yang akan meningkatkan laba pada saat ini dan mengorbankan laba pada saat yang akan datang.
• Kurangnya ketentuan kerugian karena pemantauan terhadap pinjaman kredit sangat kecil.
• Terjadi penghapusan goodwill pada saat penggabungan S & L , yang sudah berlangsung selama 40 tahun.
• Write dari harta yang dimiliki berdasrkan dari nilai – nilai penilaian.
Yang menjadi permasalahan bagi Norm terhadap kasus diatas adalah Banyak dari praktek – praktek yang tidak sesuai dengan Akuntansi yang berlaku umum ( GAAP ) , karena pra akuntan juga terlibat dalam praktek tersebut dan mereka juga tidak objektif atau mereka tidak dapat mengubah hasilnya. Dimana para Akuntan???.
2. Norm juga prihatin tentang keahlian profesi Akuntan dalam hal pengukuran dan pengungkapan. Sebagai contoh , batu – baru ini banyak artikel tentang biaya kesehatan yang dilibatkan oleh merokok, namun di sini tidak ada Akuntan yang terlibat.
3. Bagaimana dengan temuan penipuan???Apakah auditor cukup untuk mencegah perilaku penipuan?? Kenapa Auditor hanya bereaksi terhadap masalah yang ditemukan ketika mereka bisa proaktif. Tidak dapatkah mereka menekankan pentingnya menngunakan kode etik. Mengapa manajemen proaktif kalau menagkut masah – masalah personel, sedangkan reaktif ketika berhadapan dengan masalah penipuan.
Itulah yang menyebabkan Norm masih ragu dan bimbang untuk menjadi seorang Akuntan setelah lulus dari universitas.
Jawaban pertanyaan :
.
Yang harus dilakukan oleh Norm adalah Bahwa tidak semua Akuntan itu melakukan praktek – praktek yang dikemukakannya , masih ada yang mengikuti kode etik atau etika profesi akuntansi. Ini bisa dilhat dari pengertian Etika itu sendiri. Dilihat dari latar belakang munculnya Etika Profesi Akuntansi yaitu karena berkembangnya profesi akuntan yang disebabkan oleh berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan. Dan dilihat dari pengertiaan etika menurut kamus besar Bahasa Indonesia (1995), bahwa Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat. Sedangkan menurut Maryani & Ludigdo (2001), Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia , baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesiSebagian akuntan melanggar kode etik , karena disebabkan oleh beberapa faktor.
Faktor – faktor yang mempengaruhi Pelanggarn Etika :
• Kebutuhan Individu
• Tidak ada pedoman
• Perilaku dan kebiaasaan individu yang terakumulasi dan tidak dikoreksi
• Lingkungan yang tidak etis
• Perilaku dari komunitas
Norm juga tidak perlu ragu dengan profesi akuntan , akan kemampuan mereka dalam hal pengukuran dan pengungkapan, karena bagi akuntan yang melanggar Kode Etik Profesi Akuntansi akan di berikan sanksi, yaitu :
• Sanksi Sosial
• Sanksi Hukum.
Minggu, 24 Oktober 2010
Corporate Social Responsibility ( CSR )
Corporate Social Responbility ( CSR )
Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan saat ini telah menjadi konsep yang kerap kita dengar, walau definisinya sendiri masih menjadi perdebatan di antara para praktisi maupun akademisi. Sebagai sebuah konsep yang berasal dari luar, tantangan utamanya memang adalah memberikan pemaknaan yang sesuai dengan konteks Indonesia.
Tujuannya adalah agar semua pihak dapat beranjak dari pemahaman yang memadai ketika berbicara tentang CSR, yaitu sebagai suatu wahana yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan pemahaman yang demikian, CSR tidak akan disalahgunakan hanya sebagai marketing gimmick untuk melakukan corporate greenwash atau pengelabuan citra perusahaan belaka.
Penerapan CSR oleh Indosat.
Sebagai bentuk komitmen Indosat dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyrakat , indosat telah melaksanakan berbagai program yang kami harapkan dapat meningkatkan kehidupan masyrakat indonesia untuk menjadi lebih baik.
Corporate Social Responsibility yang di lakukan tidak terbatas hanya pada pengembangan dan peningkatan kualitas masyarakat pada umumnya , namun juga menyangkut tata kelola perusahaan yang baik ( Good Corporate Goverment ). Kepeduliaan terhadap pelanggan , pengembangan sumber daya manusia , mengembangkan Green Environment serta memberikan dukungan dalam pengembangan komunitas dan lingkungan sosial. Setiap fungsi yang ada , saling melengkapi tercapainya CSR yang mampu memenuhi tujuan indosat dalam menerapkan ISO 26000 di perusahaan.
Penerapan CSR indosat mencangkup 5 inisiatif , yang dilakukan secara berkesinambungan yaitu :
Organizational Governance
Penerapan tata kelola perusahaan terbaik termasuk mematuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku berlandaskan 5 prinsip : transparansi , akuntabilitas , pertanggungjawaban, interpendensi , dan kesetaraan.
Consumer Issues
Menyediakan dan mengembangkan produk dan jasa telekomunikasi yang memberikan manfaat luas bagi pemakainya,layanan yang transparan dan terpercaya.
Labor Practices
Mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan karyawan serta mengembangkan sistem, organisasi dan fasilitas pendukung sehinnga memberikan manfaat yang sebesar – besarnya bagi perusahaan.
Environment
Mengembangkan budaya peduli lingkungan termasuk upaya – upaya yang nyata untuk mengurangi pendanaan emisi karbon dalam kegiatan perusahaan.
Community Involvement
Ikut mengembangkan kualitas hidup komunitas dalam hal kualitas pendidikan sekolah dan olahraga , kualitas kesehatan , serta ikut dalam mendukung kegiatan sosial komunitas termasuk bantuan saat bencana / musibah.
CSR Goal Indosat
Bertumbuh , mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku serta kepedulian kepada masyarakat.
Proogram CSR di tahun 2008 memiliki tema khusus “ indosat cinta indonesia” yang kemudian pada tahun 2009, tema CSR indosat berkembang menjadi “satukan Cinta negeri” sebagai bentuk refleksi komitmen dan tanggung jawab indosat sebagai perusahaan di indonesia yang peduli atas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan , serta upayanya untuk senantiasa berkarya, memberikan manfaat ,serta mengajak peran serta seluruh stakeholder untuk mewujudkan bangsa indonesia yang lebih baik, yang merupakan terjemahan dari keinginan masyarakat pada umumnya untuk terlibat secara aktif dalam berbagai program sosial indosat.
Program indosat “satukan cinta negeri” adalah :
Indonesia Belajar
Melalui program indonesia belajar,inosat ingin turut membangun generasi cerdas yang kita cita – citakan.Melalui penyediaan multimedia bagi sekolah , kompetisi inovasi , program beasiswa , pelatihan bagi guru serta aktivitas pendidikan lainnya.
Indonesia sehat
Program indonesia sehat diwujudkan dalam bentuk mobil klinik sehat keliling (mobil klinik yang telah diluncurkan sejak tahun 2007.Saat ini telah tersedia 16 mobil klinik yang menyediakn layanan kesehatan bagi ibu , anak, dan masyarakat pada umumnya.
Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan saat ini telah menjadi konsep yang kerap kita dengar, walau definisinya sendiri masih menjadi perdebatan di antara para praktisi maupun akademisi. Sebagai sebuah konsep yang berasal dari luar, tantangan utamanya memang adalah memberikan pemaknaan yang sesuai dengan konteks Indonesia.
Tujuannya adalah agar semua pihak dapat beranjak dari pemahaman yang memadai ketika berbicara tentang CSR, yaitu sebagai suatu wahana yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan pemahaman yang demikian, CSR tidak akan disalahgunakan hanya sebagai marketing gimmick untuk melakukan corporate greenwash atau pengelabuan citra perusahaan belaka.
Penerapan CSR oleh Indosat.
Sebagai bentuk komitmen Indosat dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyrakat , indosat telah melaksanakan berbagai program yang kami harapkan dapat meningkatkan kehidupan masyrakat indonesia untuk menjadi lebih baik.
Corporate Social Responsibility yang di lakukan tidak terbatas hanya pada pengembangan dan peningkatan kualitas masyarakat pada umumnya , namun juga menyangkut tata kelola perusahaan yang baik ( Good Corporate Goverment ). Kepeduliaan terhadap pelanggan , pengembangan sumber daya manusia , mengembangkan Green Environment serta memberikan dukungan dalam pengembangan komunitas dan lingkungan sosial. Setiap fungsi yang ada , saling melengkapi tercapainya CSR yang mampu memenuhi tujuan indosat dalam menerapkan ISO 26000 di perusahaan.
Penerapan CSR indosat mencangkup 5 inisiatif , yang dilakukan secara berkesinambungan yaitu :
Organizational Governance
Penerapan tata kelola perusahaan terbaik termasuk mematuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku berlandaskan 5 prinsip : transparansi , akuntabilitas , pertanggungjawaban, interpendensi , dan kesetaraan.
Consumer Issues
Menyediakan dan mengembangkan produk dan jasa telekomunikasi yang memberikan manfaat luas bagi pemakainya,layanan yang transparan dan terpercaya.
Labor Practices
Mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan karyawan serta mengembangkan sistem, organisasi dan fasilitas pendukung sehinnga memberikan manfaat yang sebesar – besarnya bagi perusahaan.
Environment
Mengembangkan budaya peduli lingkungan termasuk upaya – upaya yang nyata untuk mengurangi pendanaan emisi karbon dalam kegiatan perusahaan.
Community Involvement
Ikut mengembangkan kualitas hidup komunitas dalam hal kualitas pendidikan sekolah dan olahraga , kualitas kesehatan , serta ikut dalam mendukung kegiatan sosial komunitas termasuk bantuan saat bencana / musibah.
CSR Goal Indosat
Bertumbuh , mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku serta kepedulian kepada masyarakat.
Proogram CSR di tahun 2008 memiliki tema khusus “ indosat cinta indonesia” yang kemudian pada tahun 2009, tema CSR indosat berkembang menjadi “satukan Cinta negeri” sebagai bentuk refleksi komitmen dan tanggung jawab indosat sebagai perusahaan di indonesia yang peduli atas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan , serta upayanya untuk senantiasa berkarya, memberikan manfaat ,serta mengajak peran serta seluruh stakeholder untuk mewujudkan bangsa indonesia yang lebih baik, yang merupakan terjemahan dari keinginan masyarakat pada umumnya untuk terlibat secara aktif dalam berbagai program sosial indosat.
Program indosat “satukan cinta negeri” adalah :
Indonesia Belajar
Melalui program indonesia belajar,inosat ingin turut membangun generasi cerdas yang kita cita – citakan.Melalui penyediaan multimedia bagi sekolah , kompetisi inovasi , program beasiswa , pelatihan bagi guru serta aktivitas pendidikan lainnya.
Indonesia sehat
Program indonesia sehat diwujudkan dalam bentuk mobil klinik sehat keliling (mobil klinik yang telah diluncurkan sejak tahun 2007.Saat ini telah tersedia 16 mobil klinik yang menyediakn layanan kesehatan bagi ibu , anak, dan masyarakat pada umumnya.
Corporate Social Responbility ( CSR )
Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan saat ini telah menjadi konsep yang kerap kita dengar, walau definisinya sendiri masih menjadi perdebatan di antara para praktisi maupun akademisi. Sebagai sebuah konsep yang berasal dari luar, tantangan utamanya memang adalah memberikan pemaknaan yang sesuai dengan konteks Indonesia.
Tujuannya adalah agar semua pihak dapat beranjak dari pemahaman yang memadai ketika berbicara tentang CSR, yaitu sebagai suatu wahana yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan pemahaman yang demikian, CSR tidak akan disalahgunakan hanya sebagai marketing gimmick untuk melakukan corporate greenwash atau pengelabuan citra perusahaan belaka.
Penerapan CSR oleh Indosat.
Sebagai bentuk komitmen Indosat dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyrakat , indosat telah melaksanakan berbagai program yang kami harapkan dapat meningkatkan kehidupan masyrakat indonesia untuk menjadi lebih baik.
Corporate Social Responsibility yang di lakukan tidak terbatas hanya pada pengembangan dan peningkatan kualitas masyarakat pada umumnya , namun juga menyangkut tata kelola perusahaan yang baik ( Good Corporate Goverment ). Kepeduliaan terhadap pelanggan , pengembangan sumber daya manusia , mengembangkan Green Environment serta memberikan dukungan dalam pengembangan komunitas dan lingkungan sosial. Setiap fungsi yang ada , saling melengkapi tercapainya CSR yang mampu memenuhi tujuan indosat dalam menerapkan ISO 26000 di perusahaan.
Penerapan CSR indosat mencangkup 5 inisiatif , yang dilakukan secara berkesinambungan yaitu :
Organizational Governance
Penerapan tata kelola perusahaan terbaik termasuk mematuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku berlandaskan 5 prinsip : transparansi , akuntabilitas , pertanggungjawaban, interpendensi , dan kesetaraan.
Consumer Issues
Menyediakan dan mengembangkan produk dan jasa telekomunikasi yang memberikan manfaat luas bagi pemakainya,layanan yang transparan dan terpercaya.
Labor Practices
Mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan karyawan serta mengembangkan sistem, organisasi dan fasilitas pendukung sehinnga memberikan manfaat yang sebesar – besarnya bagi perusahaan.
Environment
Mengembangkan budaya peduli lingkungan termasuk upaya – upaya yang nyata untuk mengurangi pendanaan emisi karbon dalam kegiatan perusahaan.
Community Involvement
Ikut mengembangkan kualitas hidup komunitas dalam hal kualitas pendidikan sekolah dan olahraga , kualitas kesehatan , serta ikut dalam mendukung kegiatan sosial komunitas termasuk bantuan saat bencana / musibah.
CSR Goal Indosat
Bertumbuh , mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku serta kepedulian kepada masyarakat.
Proogram CSR di tahun 2008 memiliki tema khusus “ indosat cinta indonesia” yang kemudian pada tahun 2009, tema CSR indosat berkembang menjadi “satukan Cinta negeri” sebagai bentuk refleksi komitmen dan tanggung jawab indosat sebagai perusahaan di indonesia yang peduli atas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan , serta upayanya untuk senantiasa berkarya, memberikan manfaat ,serta mengajak peran serta seluruh stakeholder untuk mewujudkan bangsa indonesia yang lebih baik, yang merupakan terjemahan dari keinginan masyarakat pada umumnya untuk terlibat secara aktif dalam berbagai program sosial indosat.
Program indosat “satukan cinta negeri” adalah :
Indonesia Belajar
Melalui program indonesia belajar,inosat ingin turut membangun generasi cerdas yang kita cita – citakan.Melalui penyediaan multimedia bagi sekolah , kompetisi inovasi , program beasiswa , pelatihan bagi guru serta aktivitas pendidikan lainnya.
Indonesia sehat
Program indonesia sehat diwujudkan dalam bentuk mobil klinik sehat keliling (mobil klinik yang telah diluncurkan sejak tahun 2007.Saat ini telah tersedia 16 mobil klinik yang menyediakn layanan kesehatan bagi ibu , anak, dan masyarakat pada umumnya.
Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan saat ini telah menjadi konsep yang kerap kita dengar, walau definisinya sendiri masih menjadi perdebatan di antara para praktisi maupun akademisi. Sebagai sebuah konsep yang berasal dari luar, tantangan utamanya memang adalah memberikan pemaknaan yang sesuai dengan konteks Indonesia.
Tujuannya adalah agar semua pihak dapat beranjak dari pemahaman yang memadai ketika berbicara tentang CSR, yaitu sebagai suatu wahana yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan pemahaman yang demikian, CSR tidak akan disalahgunakan hanya sebagai marketing gimmick untuk melakukan corporate greenwash atau pengelabuan citra perusahaan belaka.
Penerapan CSR oleh Indosat.
Sebagai bentuk komitmen Indosat dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyrakat , indosat telah melaksanakan berbagai program yang kami harapkan dapat meningkatkan kehidupan masyrakat indonesia untuk menjadi lebih baik.
Corporate Social Responsibility yang di lakukan tidak terbatas hanya pada pengembangan dan peningkatan kualitas masyarakat pada umumnya , namun juga menyangkut tata kelola perusahaan yang baik ( Good Corporate Goverment ). Kepeduliaan terhadap pelanggan , pengembangan sumber daya manusia , mengembangkan Green Environment serta memberikan dukungan dalam pengembangan komunitas dan lingkungan sosial. Setiap fungsi yang ada , saling melengkapi tercapainya CSR yang mampu memenuhi tujuan indosat dalam menerapkan ISO 26000 di perusahaan.
Penerapan CSR indosat mencangkup 5 inisiatif , yang dilakukan secara berkesinambungan yaitu :
Organizational Governance
Penerapan tata kelola perusahaan terbaik termasuk mematuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku berlandaskan 5 prinsip : transparansi , akuntabilitas , pertanggungjawaban, interpendensi , dan kesetaraan.
Consumer Issues
Menyediakan dan mengembangkan produk dan jasa telekomunikasi yang memberikan manfaat luas bagi pemakainya,layanan yang transparan dan terpercaya.
Labor Practices
Mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan karyawan serta mengembangkan sistem, organisasi dan fasilitas pendukung sehinnga memberikan manfaat yang sebesar – besarnya bagi perusahaan.
Environment
Mengembangkan budaya peduli lingkungan termasuk upaya – upaya yang nyata untuk mengurangi pendanaan emisi karbon dalam kegiatan perusahaan.
Community Involvement
Ikut mengembangkan kualitas hidup komunitas dalam hal kualitas pendidikan sekolah dan olahraga , kualitas kesehatan , serta ikut dalam mendukung kegiatan sosial komunitas termasuk bantuan saat bencana / musibah.
CSR Goal Indosat
Bertumbuh , mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku serta kepedulian kepada masyarakat.
Proogram CSR di tahun 2008 memiliki tema khusus “ indosat cinta indonesia” yang kemudian pada tahun 2009, tema CSR indosat berkembang menjadi “satukan Cinta negeri” sebagai bentuk refleksi komitmen dan tanggung jawab indosat sebagai perusahaan di indonesia yang peduli atas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan , serta upayanya untuk senantiasa berkarya, memberikan manfaat ,serta mengajak peran serta seluruh stakeholder untuk mewujudkan bangsa indonesia yang lebih baik, yang merupakan terjemahan dari keinginan masyarakat pada umumnya untuk terlibat secara aktif dalam berbagai program sosial indosat.
Program indosat “satukan cinta negeri” adalah :
Indonesia Belajar
Melalui program indonesia belajar,inosat ingin turut membangun generasi cerdas yang kita cita – citakan.Melalui penyediaan multimedia bagi sekolah , kompetisi inovasi , program beasiswa , pelatihan bagi guru serta aktivitas pendidikan lainnya.
Indonesia sehat
Program indonesia sehat diwujudkan dalam bentuk mobil klinik sehat keliling (mobil klinik yang telah diluncurkan sejak tahun 2007.Saat ini telah tersedia 16 mobil klinik yang menyediakn layanan kesehatan bagi ibu , anak, dan masyarakat pada umumnya.
Sabtu, 23 Oktober 2010
ERNST & YOUNG
Ernst & Young (EY atau E&Y) adalah perusahaan jasa profesional yang merupakan salah satu dari the Big Four auditors, bersama dengan PricewaterhouseCoopers (PwC), Deloitte Touche Tohmatsu (Deloitte), dan KPMG. Ernst & Young merupakan perusahaan global yang terdiri dari sejumlah perusahaan anggota. EY Global bermarkas di London, EY AS di New York, dan EY Indonesia di Jakarta.
Sejarah
Amerika Serikat dan Britania Raya
Perusahaan (persekutuan/perserikatan) ini merupakan hasil dari serangkaian merger dari perusahaan-perusahaan pendahulunya. Persekutuan tertua didirikan pada tahun 1849 di Inggris dengan nama Harding & Pullein. Pada tahun itu juga, Frederick Whinney bergabung. Dia kemudian menjadi partner pada tahun 1859. Pada tahun 1894, seiring dengan bergabungnya anak-anaknya, persekutuan tersebut berganti nama menjadi Whinney, Smith & Whinney.
Pada tahun 1903, perusahaan Ernst & Ernst didirikan di Cleveland oleh Alwin dan Theodore Ernst. Pada tahun 1906, Arthur Young & Company didirikan di Chicago oleh Arthur Young. Pada awal tahun 1924, perusahaan-perusahaan AS tersebut beraliansi dengan perusahaan dari Britania Raya, Young dengan Broad Paterson & Co, dan Ernst dengan Whinney, Smith & Whinney. Pada 1979, Ernst & Whinney terbentuk dan menjadi firma akuntansi keempat terbesar di dunia. Pada tahun 1989, peringkat empat bergabung dengan peringkat lima, Arthur Young, sehingga tercipta Ernst & Young ("EY").
Indonesia
Di Indonesia, EY berafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Suherman & Surja (PSS). Klien utama Ernst & Young antara lain Pertamina, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Krakatau Steel & Group, Coca Cola Bottling Indonesia & Indosat.
Struktur global
Setiap negara anggota EY dikelola sebagai bagian dari salah satu dari lima wilayah:
• Eropa, Timur Tengah, India & Afrika (EMEIA)
• Amerika
• Timur Jauh
• Oseania
• Jepang
Setiap wilayah memiliki sebuah tim manajemen tunggal, dipimpin oleh seorang Area Managing Partner yang duduk dalam Dewan Eksekutif Global (Global Executive Board). Seluruh wilayah mengintegrasikan model bisnis mereka.
Lini jasa dan pertumbuhan
EY memiliki empat lini jasa utama:
• Assurance, yaitu audit keuangan (assurance pokok) yang menyumbangkan 54% dari total pendapatan pada 2007.
• Tax, meliputi Business Tax Compliance, Human Capital, Indirect Tax, International Tax Services, Tax Accounting & Risk Advisory Services, dan Transaction Tax, dengan kontribusi pendapatan pada 2007 sebesar 22%.
• Transactions meliputi due diligence komersial, keuangan, real estat, dan pajak, merger & akuisisi, penilaian & pemodelan bisnis, restrukturisasi korporasi, dan jasa integrasi. Dikenal sebagai Transaction Advisory Services (TAS).
• Advisory, meliputi Technology and Security Risk Services (TSRS), Fraud Investigation and Dispute Services (FIDS), dan Business Risk Services (BRS). Sebelumnya lini jasa ini disatukan dengan Assurance dalam Assurance and Advisory Business Services (AABS). Lini jasa ini menyumbangkan 12% pendapatan pada 2007.
Bisnis jasa konsultasi EY berkembang sangat pesat selama tahun 1980-an dan 1990-an. Oleh karenanya U.S. Securities and Exchange Commission (Bapepam Amerika Serikat) dan anggota komunitas investasi sangat mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya konflik kepentingan antara jasa konsultasi dan audit. Namun demikian, EY adalah yang pertama dari the Big Four auditors yang kemudian secara resmi melakukan pemisahan secara penuh atas kegiatan bisnis sistem integrasi dan praktek auditnya
Klien audit global besar
Ernst &Young adalah auditor dari banyak perusahaan utama di Fortune 1000 seperti AOL Time Warner, Wal-Mart, Amazon.com, 3M, Oracle, McDonald’s, Google, Intel, Hewlett-Packard, Coca-Cola, dan Verizon.
Pimpinan : James S. Turley, Direktur dan CEO
Sumber : Wikipedia.
Ernst & Young (EY atau E&Y) adalah perusahaan jasa profesional yang merupakan salah satu dari the Big Four auditors, bersama dengan PricewaterhouseCoopers (PwC), Deloitte Touche Tohmatsu (Deloitte), dan KPMG. Ernst & Young merupakan perusahaan global yang terdiri dari sejumlah perusahaan anggota. EY Global bermarkas di London, EY AS di New York, dan EY Indonesia di Jakarta.
Sejarah
Amerika Serikat dan Britania Raya
Perusahaan (persekutuan/perserikatan) ini merupakan hasil dari serangkaian merger dari perusahaan-perusahaan pendahulunya. Persekutuan tertua didirikan pada tahun 1849 di Inggris dengan nama Harding & Pullein. Pada tahun itu juga, Frederick Whinney bergabung. Dia kemudian menjadi partner pada tahun 1859. Pada tahun 1894, seiring dengan bergabungnya anak-anaknya, persekutuan tersebut berganti nama menjadi Whinney, Smith & Whinney.
Pada tahun 1903, perusahaan Ernst & Ernst didirikan di Cleveland oleh Alwin dan Theodore Ernst. Pada tahun 1906, Arthur Young & Company didirikan di Chicago oleh Arthur Young. Pada awal tahun 1924, perusahaan-perusahaan AS tersebut beraliansi dengan perusahaan dari Britania Raya, Young dengan Broad Paterson & Co, dan Ernst dengan Whinney, Smith & Whinney. Pada 1979, Ernst & Whinney terbentuk dan menjadi firma akuntansi keempat terbesar di dunia. Pada tahun 1989, peringkat empat bergabung dengan peringkat lima, Arthur Young, sehingga tercipta Ernst & Young ("EY").
Indonesia
Di Indonesia, EY berafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Suherman & Surja (PSS). Klien utama Ernst & Young antara lain Pertamina, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Krakatau Steel & Group, Coca Cola Bottling Indonesia & Indosat.
Struktur global
Setiap negara anggota EY dikelola sebagai bagian dari salah satu dari lima wilayah:
• Eropa, Timur Tengah, India & Afrika (EMEIA)
• Amerika
• Timur Jauh
• Oseania
• Jepang
Setiap wilayah memiliki sebuah tim manajemen tunggal, dipimpin oleh seorang Area Managing Partner yang duduk dalam Dewan Eksekutif Global (Global Executive Board). Seluruh wilayah mengintegrasikan model bisnis mereka.
Lini jasa dan pertumbuhan
EY memiliki empat lini jasa utama:
• Assurance, yaitu audit keuangan (assurance pokok) yang menyumbangkan 54% dari total pendapatan pada 2007.
• Tax, meliputi Business Tax Compliance, Human Capital, Indirect Tax, International Tax Services, Tax Accounting & Risk Advisory Services, dan Transaction Tax, dengan kontribusi pendapatan pada 2007 sebesar 22%.
• Transactions meliputi due diligence komersial, keuangan, real estat, dan pajak, merger & akuisisi, penilaian & pemodelan bisnis, restrukturisasi korporasi, dan jasa integrasi. Dikenal sebagai Transaction Advisory Services (TAS).
• Advisory, meliputi Technology and Security Risk Services (TSRS), Fraud Investigation and Dispute Services (FIDS), dan Business Risk Services (BRS). Sebelumnya lini jasa ini disatukan dengan Assurance dalam Assurance and Advisory Business Services (AABS). Lini jasa ini menyumbangkan 12% pendapatan pada 2007.
Bisnis jasa konsultasi EY berkembang sangat pesat selama tahun 1980-an dan 1990-an. Oleh karenanya U.S. Securities and Exchange Commission (Bapepam Amerika Serikat) dan anggota komunitas investasi sangat mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya konflik kepentingan antara jasa konsultasi dan audit. Namun demikian, EY adalah yang pertama dari the Big Four auditors yang kemudian secara resmi melakukan pemisahan secara penuh atas kegiatan bisnis sistem integrasi dan praktek auditnya
Klien audit global besar
Ernst &Young adalah auditor dari banyak perusahaan utama di Fortune 1000 seperti AOL Time Warner, Wal-Mart, Amazon.com, 3M, Oracle, McDonald’s, Google, Intel, Hewlett-Packard, Coca-Cola, dan Verizon.
Pimpinan : James S. Turley, Direktur dan CEO
Sumber : Wikipedia.
Sabtu, 09 Oktober 2010
Etika profesi Akuntansi
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
Pengertian etika
• Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
• Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
• Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya
2.1.1 Fungsi Etika
1. Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
2. Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
3. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme
2.1.2 Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
1. Kebutuhan Individu
2. Tidak Ada Pedoman
3. Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
4. Lingkungan Yang Tidak Etis
5. Perilaku Dari Komunitas
2.1.3 Sanksi Pelanggaran Etika :
1. Sanksi Sosial
Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’
2. Sanksi Hukum
Skala besar, merugikan hak pihak lain.
2.1.4 Jenis-jenis Etika
1. Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar
2. Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.
Etika khusus ini masih dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial.
Etika sosial dibagi menjadi:
o Sikap terhadap sesama;
o Etika keluarga
o Etika profesi misalnya etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis, pialang informasi
o Etika politik
o Etika lingkungan hidupserta
o Kritik ideologi Etika adalah filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang ajaran moral sedangka moral adalah ajaran baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dsb. Etika selalu dikaitkan dengan moral serta harus dipahami perbedaan antara etika dengan moralitas.
2.2 Perilaku Etika dalam Bisnis
Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim, kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan.
Kompetisi inilah yang harus memanas belakangan ini. Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan kompetisi lambang ketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas.
Lewat ilmu kompetisi kita dapat merenungkan, membayangkan eksportir kita yang ditantang untuk terjun ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan berkompetisi seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa kita.
Jika kita ingin mencapai target ditahun 2000, sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan atas.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi pada tahun 2000 an dapat diatasi.
a. Moral Dalam Dunia Bisnis
Sejalan dengan berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin “kabur” (borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.
Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh pemimpin APEC tersebut dapat terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya dan internasional umumnya dihinggapi kehendak saling “menindas” agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis kita.
Jika kita ingin mencapai target pada tahun 2000 an, ada saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan keatas. Apakah hal ini dapat diwujudkan ?
Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-”bisnis”. Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan.
Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber “moral”, dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.
Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah
tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah
1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-”ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam menghadapi tahun 2000 dapat diatasi.
Aturan Etika Profesi Akuntansi IAI
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. .
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
• Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
• Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
• Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: (1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika, dan (3) Interpretasi Aturan Etika. Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
Pengertian etika
• Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
• Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
• Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya
2.1.1 Fungsi Etika
1. Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
2. Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
3. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme
2.1.2 Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
1. Kebutuhan Individu
2. Tidak Ada Pedoman
3. Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
4. Lingkungan Yang Tidak Etis
5. Perilaku Dari Komunitas
2.1.3 Sanksi Pelanggaran Etika :
1. Sanksi Sosial
Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’
2. Sanksi Hukum
Skala besar, merugikan hak pihak lain.
2.1.4 Jenis-jenis Etika
1. Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar
2. Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.
Etika khusus ini masih dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial.
Etika sosial dibagi menjadi:
o Sikap terhadap sesama;
o Etika keluarga
o Etika profesi misalnya etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis, pialang informasi
o Etika politik
o Etika lingkungan hidupserta
o Kritik ideologi Etika adalah filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang ajaran moral sedangka moral adalah ajaran baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dsb. Etika selalu dikaitkan dengan moral serta harus dipahami perbedaan antara etika dengan moralitas.
2.2 Perilaku Etika dalam Bisnis
Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim, kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan.
Kompetisi inilah yang harus memanas belakangan ini. Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan kompetisi lambang ketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas.
Lewat ilmu kompetisi kita dapat merenungkan, membayangkan eksportir kita yang ditantang untuk terjun ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan berkompetisi seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa kita.
Jika kita ingin mencapai target ditahun 2000, sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan atas.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi pada tahun 2000 an dapat diatasi.
a. Moral Dalam Dunia Bisnis
Sejalan dengan berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin “kabur” (borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.
Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh pemimpin APEC tersebut dapat terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya dan internasional umumnya dihinggapi kehendak saling “menindas” agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis kita.
Jika kita ingin mencapai target pada tahun 2000 an, ada saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan keatas. Apakah hal ini dapat diwujudkan ?
Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-”bisnis”. Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan.
Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber “moral”, dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.
Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah
tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah
1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-”ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam menghadapi tahun 2000 dapat diatasi.
Aturan Etika Profesi Akuntansi IAI
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. .
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
• Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
• Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
• Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: (1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika, dan (3) Interpretasi Aturan Etika. Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Minggu, 03 Oktober 2010
C V
Curriculum Vitae
Data Pribadi
Nama : Wahyu Putra
Tempat / Tanggal Lahir : Muaro / 9 Juni 1989
Jenis Kelamin : Laki - Laki
Agama : Islam
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat : Jl H Ahmad no 26 Kukusan , Kec Beji , Depok
Telepon : 08561820626
Latar Belakang Pendidikan
Formal
1995 – 2001 : SD N 46 Muaro
2001 – 2004 : SMP N 7 Sijunjung
2004 – 2007 : SMA N 1 Sijunjung
2007 – Sekarang : Universitas Gunadarma
Non Formal
2007 – 2007 : Kursus Bahasa Inggris di LIA Depok
2009 – 2009 : Kursus Banking Application Audit With ACL
Data Pribadi
Nama : Wahyu Putra
Tempat / Tanggal Lahir : Muaro / 9 Juni 1989
Jenis Kelamin : Laki - Laki
Agama : Islam
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat : Jl H Ahmad no 26 Kukusan , Kec Beji , Depok
Telepon : 08561820626
Latar Belakang Pendidikan
Formal
1995 – 2001 : SD N 46 Muaro
2001 – 2004 : SMP N 7 Sijunjung
2004 – 2007 : SMA N 1 Sijunjung
2007 – Sekarang : Universitas Gunadarma
Non Formal
2007 – 2007 : Kursus Bahasa Inggris di LIA Depok
2009 – 2009 : Kursus Banking Application Audit With ACL
Langganan:
Postingan (Atom)